Tugas Pokok :
JDIH Kabupaten Bangka Barat mempunyai tugas pokok melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan dokumen hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah serta mengelola informasi hukum lainnya secara terpadu dan sistematis.

Fungsi Utama : 
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, JDIH Kabupaten Bangka Barat menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Pengelolaan Dokumen Hukum
• Pengumpulan: Menghimpun seluruh produk hukum daerah (Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati) secara lengkap.
• Pengolahan: Melakukan penataan (katalogisasi) dan digitalisasi dokumen agar mudah ditemukan kembali.
• Penyimpanan & Pelestarian: Menjamin keamanan dokumen hukum baik dalam bentuk fisik maupun digital (e-archive).
2. Pelayanan Informasi
• Penyebarluasan: Memberikan akses informasi hukum secara luas kepada aparatur pemerintah dan masyarakat umum melalui portal resmi.
• Pencarian Kembali: Menyediakan fitur pencarian yang akurat untuk memudahkan publik mendapatkan referensi hukum yang valid.
3. Integrasi Jaringan
• Sinkronisasi: Melaksanakan pengintegrasian sistem pendokumentasian hukum dengan pusat JDIH Nasional (BPHN Kemenkumham).
• Koordinasi: Membina kerja sama antar unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten terkait penyediaan data hukum.
4. Pengembangan Sistem
• Inovasi Teknologi: Mengembangkan dan memelihara aplikasi JDIH agar tetap mutakhir, aman, dan user-friendly.
• Evaluasi: Melakukan pemantauan secara berkala terhadap kualitas layanan informasi hukum digital.

Oleh: Esse, S.H

JDIH Kabupaten Bangka Barat

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami

Kontak Kami

Komplek Perkantoran Terpadu Pal IV, Muntok, Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
WA 0821-84697059
bagianhukum.bangkabarat22@gmail.com
https://jdih1.bangkabaratkab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Ikuti Survei IKM